Selamat Datang di Portal Pengawas Kota Kendari
Jalan Pasaeno No.07 Kelurahan Bende Kecamatan Kendari, Kota Kendari - Sulawesi Tenggara
Home » » Akhirnya Kurikulum 2013 diHentikan

Akhirnya Kurikulum 2013 diHentikan

Written By Unknown on Kamis, 01 Januari 2015 | 05.38


Teka-teki tentang implementasi kurikulum 2013 akhirnya terjawab sudah setelah mendikbud Pak Anis Baswedan menerbitkan surat edaran Nomor : 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014,yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di seluruh Indonesia,yang “cuplikan” isinya sbb.:
“Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:

  1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.


2.Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.

  1. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.

Sesungguhnya,apapun”Kurikulum”nya hasil terbaiknya akan tergantung kepada guru sebagai ujung tombak,kepala sekolah sebagai nakhoda,pengawas sebagai pemantau implemntasinya,dan Dinas Pendidikan dan Pemda sebagai pemangku kebijakan.

Surat Edaran selengkapnya silakan anda unduh : disini
Share this article :

0 komentar:

BUKU TAMU

Nama

Email *

Pesan *

KALENDER

YAHOO MASSENGER

FANSPAGE

 
Support : Creating Website | Ameht Chamboet | Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2015. Pengawas Kota Kendari - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Ameht Chamboet